mpk
Friday, October 25, 2013
Sambutan Ketua OSIS & Fungsi Dari Setiap Inti OSIS
Kata-Kata Sambutan :
Tugas Dari Setiap Inti OSIS :
Ketua :
-Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
-Mengkoordinasi semua aparat kepengurusan.
-Menetapkan kebijaksanaan yang telah disiapkan dan telah dirancang oleh aparat kepengurusan.
-Memimpin rapat.
-Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
-Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.
Wakil Ketua :
-Bersama ketua menetapkan kebijaksanaan.
-Memberi saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan.
-Menggantikan ketua jika berhalangan.
-Membantu ketua dalam menjalankan tugasnya.
-Bertanggung jawab kepada ketuanya.
-Wakil ketua I bersama wakil sekretaris I mengkoordinasi sekbid I, II, III, IV, V.
-Wakil ketua II bersama wakil sekretaris II mengkoordinasi sekbid VI, VII, VIII, IX, X.
Sekretaris :
-Memberi saran atau masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan.
-Mendampingi ketua dalam memimpin rapat.
-Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat-surat serta arsip-arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
-Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat, dan hasil kegiatan.
-Bersama ketua menandatangani setiap surat.
-Bertiindak sebagai notulis, dalam rapat atau diserahkan kepada wakil sekretaris.
Wakil Sekretaris :
-Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris.
-Menggantikan sekretaris jika sedang berhalangan.
-Masing-masing wakil sekretaris membantu para wakil ketua mengkoordinir sekbid I, II, III, IV, V, VI dan VII.
Bendahara dan wakil bendahara :
-Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan atau pengeluaran uang dan biaya yang diperlukan.
-Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang dan pertanggung jawaban.
-Bertanggung jawab atas inventaris dan pembendaharaan.
-Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
Ketua Sekbid :
-Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan sekbid yang menjadi tanggung jawabnya.
-Melaksanakan kegiatan rapat sekbid yang telah diprogramkan.
-Memimpin rapat sekbid.
-Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
-Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan sekbid kepada ketua melalui koordinasi.